img
Disdukcapil Barito Utara Musnahkan Ribuan KTP
  Jumat, 14-12-2018       663

disdukcapil-barito-utara-musnahkan-ribuan-ktp

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan KTP (Kartu Tanda Penduduk) rusak dan Invalid, Disdukcapil Kab. Barito Utara melakukan pemusnahan KTP, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, bersama perwakilan Perangkat Daerah Terkait, Pihak Kepolisian dan PWI Barut.

Menurut Kepala disdukcapil Barut, Drs. Ledianto, ada sebanyak 10.381 KTP rusak dan Invalid yang terkumpul dan disimpan di gudang sejak Tahun 2011 hingga sekarang ini yang dimusnahkan hal ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 470.13/11176/SJ, tgl 13 Desember 2018 tentang pemusnahan KTP-el rusak/invalid ."Hari ini kita lakukan pemusnahan 10 ribu lebih KTP rusak dan invalid dengan cara kita bakar. "Hal ini kita lakukan atas perintah Mendagri sebagai antisipasi peluang penyalahgunaan yang mungkin salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun depan, pemusnahan ini segera kita laporkan ke Mendagri", kata Jainal Abidin.

Menurut nya, hari ini pula dilakukan pemusnahan di semua daerah secara serentak sesuai perintah Mendagri. Menurut Drs. Ledianto, jika nanti ada lagi KTP yang diganti karena rusak atau kedaluwarsa langsung dimusnahkan dengan dibuatkan berita acara nya dan secara berkala dilaporkan ke Mendagri. (Ros/Ahm/Diskominfosandi2018)

Komentar

Belum ada komentar